Tingkatkan Brand Awareness di Titik Lokasi Strategis Reklame Jakarta Barat
All-In-One Solution Offline Advertising
- Full Service - Sewa Lokasi, Design, Produksi, Urus Izin & Pasang
- Bisa di-custom dengan ukuran berbeda
- Material sesuai kebutuhan, 100% ikuti spesifikasi
- Hasil high quality & finishing rapi
Lokasi Sewa Billboard Jakarta Barat
Lokasi di jl Palmerah barat – Jakarta barat, View dari arah Stasiun Palmerah 4 x 8 m x 1 side / Vertical / FL Urban area -6.207311, 106.787712 Weekday 18 hours/day 8.0
View
Ukuran
Area Type
Koordinat
Coverage Area
Trafic Period
Weekend 20 hours/day
Score Card
Jl. Puri Kembangan – Jakarta barat, view dari arah Mall Puri Indah 4 x 8 m x 1 side / Vertical / FL Urban area -6.184462, 106.754326 Weekday 18 hours/day 8.0
View
Ukuran
Area Type
Koordinat
Coverage Area
Trafic Period
Weekend 20 hours/day
Score Card
Alasan Memilih
Full Service
Survey - Pemasangan Pengurusan & Perawatan
100% Ikuti Spesifikasi
Jaminan 100% Menggunakan Material Berkualitas Sesuai Spesifikasi
Custom Ukuran
Model & Ukuran Bebas Sesuai Kebutuhan
Kepuasaan Terjamin
Garansi Material, Pemasangan, dan Lampu Selama 1 Tahun
Full Service
Dengan Full Service dari konsultasi hingga pengurusan surat izin, Proncoo hadir untuk membantu Anda dalam setiap langkah proses.
Konsultasi
1-on-1 konsultasi.
Desain
Free Konsultasi Desain dan Diskusi Spesifikasi Material.
Produksi
100% ikuti spesifikasi kebutuhan, mulai dari ukuran hingga material.
Pasang
Pemasangan oleh teknisi berpengalaman dan jaminan finishing rapi.
Urus Izin dan Pajak Reklame
Membantu Pengurusan Izin dan Pajak Reklame sesuai Ketentuan.
Dorong Pertumbuhan Bisnis dengan Proncoo
Mitra Terbaik dalam Iklan Luar Ruangan
FAQ tentang Reklame Jakarta Barat
Reklame Jakarta Barat adalah segala bentuk iklan atau promosi yang terpasang di wilayah administratif Jakarta Barat.
Untuk mengajukan izin Reklame di Jakarta Barat, Anda perlu menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta Barat untuk informasi lebih lanjut.
Biaya yang diperlukan untuk mengajukan izin Reklame di Jakarta Barat dapat bervariasi tergantung pada jenis, ukuran, dan lokasi Reklame yang Anda inginkan. Anda dapat menghubungi DPMPTSP Jakarta Barat untuk mengetahui informasi terkait biaya tersebut.
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin Reklame di Jakarta Barat antara lain: memiliki surat izin pemilik lahan, mematuhi peraturan zonasi Reklame, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta tidak mengganggu keindahan lingkungan.
Ya, terdapat batasan ukuran dan tipe Reklame yang diperbolehkan di Jakarta Barat. Setiap daerah memiliki peraturan zonasi Reklame yang mengatur jenis, ukuran, dan lokasi Reklame yang diperbolehkan. Anda dapat menghubungi DPMPTSP Jakarta Barat untuk informasi lebih lanjut.
Jika Anda menemukan Reklame ilegal di Jakarta Barat, Anda dapat melaporkannya ke DPMPTSP Jakarta Barat atau pihak berwenang terkait seperti Satpol PP atau instansi terkait lainnya. Sertakan informasi lengkap mengenai lokasi dan deskripsi Reklame ilegal yang Anda temui.
Ya, pelanggar Reklame di Jakarta Barat dapat dikenai sanksi atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi atau denda yang diberikan dapat bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Untuk memperpanjang izin Reklame di Jakarta Barat, Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan izin ke DPMPTSP Jakarta Barat sebelum masa izin berakhir. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mengajukan permohonan perpanjangan tepat waktu.
Ya, terdapat larangan tertentu terkait isi atau konten Reklame di Jakarta Barat. Beberapa hal yang umumnya dilarang adalah konten yang mengandung pornografi, kekerasan, pelecehan, atau melanggar norma dan etika sosial. Pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam pembuatan Reklame Anda.
Ya, meskipun menggunakan media online, Anda tetap perlu mengurus izin Reklame di Jakarta Barat jika target pemasaran Anda ditujukan untuk wilayah tersebut. Pastikan untuk memeriksa peraturan terkait iklan online di Jakarta Barat dan menghubungi DPMPTSP Jakarta Barat untuk informasi lebih lanjut.